@article{Guanga_2003, title={Paulus, Hukum Taurat dan Perspektif yang Baru : Sebuah Penelitian dan Respons}, volume={4}, url={https://ojs.seabs.ac.id/index.php/Veritas/article/view/106}, DOI={10.36421/veritas.v4i1.106}, abstractNote={<p>Pandangan Paulus tentang hukum Taurat tidak diragukan lagi merupakan salah satu tantangan hermeneutikal yang paling kompleks yang ditemukan dalam semua tulisannya. Tidak sedikit monograf dan artikel mengenai teologi Paulus tentang hukum Taurat secara mengherankan terus muncul di sepanjang zaman. Barangkali, sepantasnyalah demikian mengingat kompleksitas dan sulitnya isu-isu yang terlibat di dalamnya. Salah satu contohnya, apakah Paulus berargumentasi tentang penghapusan hukum Musa ataukah validitas hukum tersebut tetap berkesinambungan namun berada di bawah pelaksanaan ikatan perjanjian yang baru? Dalam pengertian apa dan sampai sejauh mana hukum Taurat tetap berlaku, dan sebaliknya, dalam pengertian apa serta sejauh mana hukum itu tidak lagi valid? Jika hukum itu tidak lagi berlaku, apakah kegunaannya bagi orang percaya zaman Perjanjian Baru, mengingat bahwa hukum tersebut adalah bagian dari firman yang diinspirasikan? Ini hanya beberapa contoh pertanyaan yang dihadapi oleh mereka yang mempelajari teologi biblika dan sistematika. Studi kontemporer belakangan ini juga makin mempertanyakan validitas pandangan injili tentang pembenaran hanya oleh iman melalui Kristus sehubungan dengan “perspektif baru” terhadap Paulus. Apakah perspektif baru ini? Pusat dari pendekatan ini adalah pengakuan bahwa Yudaisme periode Bait Allah kedua bukanlah agama pembenaran-diri yang melaluinya seseorang memperoleh keselamatan dari Allah berdasarkan perbuatan atau jasanya. Perdebatan Paulus dengan penganut Yudaisme bukanlah tentang anugerah Kristen melawan legalisme Yahudi tetapi lebih ke status orang-orang kafir di dalam gereja. Doktrin pembenaran Paulus, karena itu, jauh lebih berkaitan dengan isu-isu Yahudi-kafir daripada dengan pertanyaan-pertanyaan tentang status seseorang di hadapan Allah. Memang “perspektif baru” ini diakui sebagai terobosan revolusioner dalam studi PB, yang tidak terhindarkan lagi telah menghasilkan analisa-analisa baru dan interpretasi-interpretasi yang berbeda secara radikal tentang teologi hukum Taurat Paulus yang, jika diterima, akan memaksa kaum injili untuk merevisi, jika tidak mengabaikan, pengertian tradisional mereka tentang Yudaisme Palestina dan doktrin pembenaran. Artikel ini akan berusaha menguji perspektif baru Paulus berkaitan dengan isu-isu yang dimunculkan di atas dan menawarkan respons injili terhadap pendekatan baru ini. Penelitian akan dilakukan dengan cara berikut: Pertama akan disajikan suatu ulasan pandangan tradisional tentang teologi hukum Taurat Paulus yang diketengahkan oleh para Reformator seperti Martin Luther dan John Calvin. Ini akan berfungsi sebagai latar belakang diskusi tentang perspektif baru. Kedua, perspektif baru terhadap Paulus akan diuji. Bagian ini juga akan memperkenalkan penganjur-penganjur utama serta prinsip-prinsip yang dianut oleh kebanyakan, jika tidak mau dikatakan semua, sarjana perspektif baru. Ketiga, menawarkan respons injili yang akan menyelidiki kemungkinan adanya kesempatan untuk memberikan respons dan memberikan kritik terhadap perspektif baru. Sudah tentu keterbatasan ruang tidak memungkinkan untuk melakukan studi komprehensif atas perspektif baru terhadap studi-studi tentang Paulus ini, khususnya penyelidikan eksegetikal terhadap materi-materi biblikal yang relevan.</p>}, number={1}, journal={Veritas: Jurnal Teologi dan Pelayanan}, author={Guanga, Caprili}, year={2003}, month={Apr.}, pages={1–14} }